GONETNEWS.COM, Kabupaten Gorontalo – Desa Pilohayanga di Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo, akan segera menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak.
Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, pada acara advokasi peningkatan ketahanan keluarga sebagai upaya pencegahan perkawinan anak yang berlangsung di Kantor Desa Pilohayanga, Senin (08/07/2024).
Yana menegaskan bahwa salah satu syarat utama untuk menjadi desa ramah perempuan dan peduli anak adalah memiliki kelembagaan yang disahkan oleh kepala desa.
“Setelah kelembagaan terbentuk, harus dipastikan di dalamnya terdapat perempuan dan anak-anak serta kegiatan yang dilakukan harus memiliki perspektif gender,” ujarnya.
Perspektif gender yang dimaksud adalah cara pandang bahwa laki-laki dan perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang sama, yang kemudian akan dievaluasi dari kegiatan tersebut.
Tujuan utama dari desa ramah perempuan dan peduli anak adalah untuk memastikan pemberdayaan perempuan, terutama bagi mereka yang tidak memiliki suami, memiliki anak, dan tidak berpenghasilan.
“Mereka akan diberikan pelatihan dan bantuan modal agar dapat hidup mandiri,” tambah Yana.
Selain itu, tujuan lainnya adalah untuk melindungi anak-anak, sehingga ketika perempuan sudah berdaya, anak-anak mereka dapat terlindungi dari kekerasan seksual, fisik, dan psikis.
Acara ini diselenggarakan dengan kerjasama Persatuan Ibu Anggota Dewan (PIAD) Provinsi Gorontalo dan dihadiri oleh Kepala Desa serta masyarakat setempat.
Ketua PIAD, Reyna Olii Wartabone, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program PIAD dengan harapan dapat menekan angka kekerasan dalam rumah tangga, terhadap perempuan, dan anak-anak.
“Dengan adanya program ini, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan mendukung bagi perempuan dan anak-anak di Desa Pilohayanga,” kata Reyna.
Program desa ramah perempuan dan peduli anak ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa dan kelurahan lain di Provinsi Gorontalo dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi hak-hak perempuan dan anak. (GN-02)