GONETNEWS.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo resmi menerima surat usulan pengesahan dan pengangkatan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo terpilih, Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Habibie.
Surat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, kepada Wakil Ketua II DPRD, La Ode Haimudin, di Ruang Transit Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (10/01/2025).
La Ode Haimudin menyampaikan bahwa surat usulan ini akan segera diproses dan diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sebelum itu, tahapan awal yang harus dilalui adalah rapat paripurna dalam bentuk pengumuman pasangan calon terpilih.
“Agenda rapat paripurna pengumuman usulan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 jadwalnya akan dibahas dulu dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada hari Senin, 13 Januari 2025,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa setelah pembahasan di Banmus, rapat paripurna akan dilaksanakan pada hari Selasa, 14 Januari 2025. Setelah disetujui bersama, maka selanjutnya, surat usulan tersebut akan segera diantar ke Kemendagri pada hari Rabu, 15 Januari 2025.
Tentunya proses ini menjadi bagian penting dalam tahapan akhir Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo. Pengesahan pasangan calon terpilih oleh Kemendagri akan menjadi langkah resmi bagi Gusnar Ismail dan Idah Syahidah Habibie untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo periode mendatang.(GN-01)