GONETNEWS.COM, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait permasalahan kelapa sawit melalui rapat paripurna yang berlangsung di ruang sidang DPRD pada Senin (17/03/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, yang didampingi oleh Wakil Ketua II La Ode Haimudin dan Wakil Ketua III Sulyanto Pateda.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPRD Provinsi Gorontalo sepakat menunjuk Umar Karim sebagai Ketua Pansus dan Meyke Camaru sebagai Wakil Ketua Pansus.
Pembentukan Pansus ini merupakan tindak lanjut dari rapat hearing yang sebelumnya dilaksanakan oleh Komisi I DPRD dalam membahas berbagai permasalahan terkait perkebunan kelapa sawit di Gorontalo.
Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, mengungkapkan bahwa dalam rapat – rapat hearing tersebut, permasalahan kelapa sawit tidak dapat diselesaikan sepenuhnya. Oleh karena itu, muncul usulan di Komisi I agar dibentuk Pansus yang memiliki kewenangan lebih besar dibandingkan sekadar rapat hearing.
“Maka Alhamdulillah, hari ini delapan fraksi ternyata memiliki satu pendapat dan menyetujui lahirnya Pansus ini,” ujar La Ode.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pansus yang telah dibentuk diharapkan dapat bekerja secara profesional dan independen dalam mengumpulkan data serta fakta yang akurat dan benar. Dengan demikian, rekomendasi yang dihasilkan memiliki legitimasi kuat dalam menyelesaikan permasalahan kelapa sawit di Gorontalo.
“Kita harapkan anggota Pansus ini dapat bekerja dengan sungguh-sungguh sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dapat menjadi solusi bagi pemerintah maupun stakeholder terkait, termasuk dalam menangani berbagai persoalan yang berkaitan dengan kelapa sawit,” tambahnya.
Dengan terbentuknya Pansus ini, diharapkan permasalahan yang selama ini menghambat sektor perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo dapat segera teratasi melalui rekomendasi yang tepat guna dan efektif.(GN-01)