Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Kelurahan Tumbihe Belum Miliki Kantor Layak

Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Temukan Kelurahan Tumbihe Belum Miliki Kantor Layak
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Bone Bolango untuk meninjau pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa dan kelurahan, khususnya di Kecamatan Kabila, Jumat (02/05/2025).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Bone Bolango – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan lapangan ke Kabupaten Bone Bolango untuk meninjau pelaksanaan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) desa dan kelurahan, khususnya di Kecamatan Kabila, Jumat (02/05/2025). Dalam peninjauan tersebut, Komisi I menemukan kondisi memprihatinkan di Kelurahan Tumbihe.

Dari 5 kelurahan dan 7 desa yang berada di Kecamatan Kabila, Kelurahan Tumbihe menjadi satu-satunya wilayah yang belum memiliki kantor kelurahan yang layak. Saat ini, aktivitas pelayanan masyarakat hanya dilakukan di sebuah bangunan bekas gudang pupuk petani atau saprodi yang telah lama tidak digunakan sesuai fungsinya.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Tak hanya persoalan infrastruktur, Komisi I juga menyoroti lemahnya struktur organisasi di Kelurahan Tumbihe. Berdasarkan keterangan dari Lurah setempat, struktur yang ada hanya terdiri dari Kepala Kelurahan, seorang Sekretaris, dan satu orang staf, padahal status wilayahnya sudah resmi sebagai kelurahan.

Masalah lain yang terungkap dalam kunjungan ini adalah keterbatasan anggaran kelurahan. Dengan dana sebesar Rp300 juta per tahun, sebagian besar anggaran tersebut habis hanya untuk operasional kantor dan pembayaran honor Kepala Lingkungan, tanpa menyisakan ruang untuk pengembangan pelayanan publik maupun program pemberdayaan masyarakat.

Menanggapi kondisi tersebut, anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, menyampaikan keprihatinannya dan meminta agar Pemerintah Daerah Bone Bolango segera memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini.

“Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan terus-menerus. Pemerintah daerah harus hadir untuk memberikan fasilitas dan dukungan yang memadai bagi kelurahan, apalagi yang statusnya sudah resmi seperti Tumbihe,” ujar Wahyudin.

Dalam kunjungan tersebut, turut hadir anggota Komisi I lainnya yakni Fikram Salilama, Femi Udoki, Umar Karim, dan Ramdan Liputo. Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal agar pembangunan kelembagaan dan fasilitas pelayanan publik di tingkat kelurahan dapat berjalan lebih optimal di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo. (GN-01)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *