GONETNEWS.COM, Gorontalo – Polemik yang menyeret nama anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mustafa Yasin, terkait dugaan keterlibatan dalam kasus travel haji dan umrah bermasalah, terus menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo, Manaf Hamzah, dengan tegas membantah tuduhan bahwa fraksinya melindungi kadernya tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Manaf di hadapan awak media dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (04/08/2025) di Kantor DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami membantah tuduhan orang-orang bahwa kami melindungi kader kami. Begitu beliau (Mustafa Yasin) tiba dari Arab dan sampai di Gorontalo, kami langsung perintahkan untuk berhadapan langsung dengan wartawan guna mengklarifikasi isu yang beredar,” tegas Manaf.
Menurutnya, Fraksi PKS tidak akan mencampuradukkan urusan pribadi anggotanya dengan lembaga maupun partai. Ia menegaskan, tanggung jawab sepenuhnya berada di tangan individu yang bersangkutan.
“Kami katakan, pertanggungjawabkan secara pribadi dan jangan kaitkan dengan partai maupun lembaga DPRD,” lanjutnya.
Sebagai Ketua Fraksi, Manaf mengaku berkomitmen menjaga agar seluruh kinerja fraksinya tetap berjalan maksimal. Ia bahkan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo.
“Kami tidak akan mengintervensi. Silakan kawal di BK maupun DPW. Kalau ada masyarakat yang ingin melapor ke kejaksaan, itu juga hak mereka. Kami tidak akan membela atau ikut campur tangan,” tandasnya.
Manaf juga mengimbau masyarakat agar tetap bersikap profesional dalam menanggapi isu ini dan tidak menggeneralisasi atau mengaitkan permasalahan individu dengan institusi partai.
Terkait potensi sanksi pergantian antar waktu (PAW), ia mengatakan bahwa hal tersebut tetap menjadi opsi yang terbuka, meskipun harus melalui proses dan pertimbangan yang adil.
“Opsi PAW itu selalu ada dalam kasus seperti ini. Tapi kita tidak bisa berlaku dzalim hanya karena ingin terlihat tegas. Semua ada prosesnya,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Manaf menyebut bahwa pihak fraksi juga telah melakukan penelusuran terhadap absensi Mustafa Yasin dalam sejumlah rapat resmi.
“Kami telah memeriksa kehadiran beliau, dan dari data yang ada, memang terdapat lebih dari sepuluh kali ketidakhadiran. Data tersebut sudah kami serahkan ke BK dan ke partai,” pungkasnya. (GN-01)











