GONETNEWS.COM, kota Gorontalo – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan tidak ada penolakan dari Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, terkait berbagai program yang diintervensikan untuk kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikannya usai kunjungan kerja Komisi II ke Kantor Wali Kota Gorontalo sekaligus bersilaturahmi dengan Wali Kota belum lama ini pada Selasa (30/09/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Komisi II membahas sejumlah persoalan, termasuk keterlambatan tanda tangan dokumen di tingkat kelurahan yang berdampak pada pelayanan masyarakat. Meyke menyebut Wali Kota Gorontalo sangat terbuka dalam menerima masukan dan langsung merespons kendala administrasi yang ada.
“Agenda kami di Komisi II karena memang OPD mitra kami ini terkait program-program prioritas kebutuhan masyarakat yang kami intervensikan ke provinsi, kabupaten, dan kota. Khususnya di Kota Gorontalo, berbagai program ini kami bersinergi dengan Bapak Wali Kota. Jadi kalau ada yang bilang ada penolakan, itu tidak benar. Justru Pak Wali sangat welcome dan sangat membuka intervensi program yang penting demi kepentingan masyarakat,” jelas Meyke.
Ia menambahkan, Wali Kota bahkan meminta agar permasalahan administrasi yang muncul dapat segera diselesaikan. Dukungan tersebut, kata Meyke, menjadi semangat tambahan bagi anggota legislatif untuk terus memperjuangkan program-program yang dibutuhkan masyarakat Kota Gorontalo.
“Ini jelas memberikan vitamin bagi kami sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya daerah pemilihan Kota Gorontalo, untuk lebih semangat memperjuangkan program yang sangat diinginkan oleh masyarakat dan didukung penuh oleh Pak Wali,” tutup Meyke. (GN-01)











