DPRD Gorontalo Tetapkan Rekomendasi Pansus Pertambangan

DPRD Gorontalo Tetapkan Rekomendasi Pansus Pertambangan
Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru. (Foto Istimewa)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Puncak Botu – DPRD Provinsi Gorontalo menetapkan laporan dan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan melalui sidang paripurna yang digelar di ruang sidang Gedung DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (08/12/2025).

Penetapan tersebut menjadikan dokumen laporan dan rekomendasi Pansus sebagai produk resmi DPRD Provinsi Gorontalo yang selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ketua Pansus Pertambangan DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, mengatakan hasil kerja pansus yang meliputi pembahasan serta peninjauan langsung di lapangan telah dirangkum dalam bentuk rekomendasi strategis bagi pemerintah daerah.

“Kami telah melakukan inventarisasi di lapangan terhadap kondisi dan berbagai persoalan pertambangan yang ada di Provinsi Gorontalo. Pada akhirnya, hari ini kami melahirkan rekomendasi terhadap sejumlah langkah yang harus dilakukan oleh gubernur dan pemerintah daerah demi kemajuan pertambangan di Gorontalo yang berkelanjutan, berkeadilan, serta tetap memperhatikan aspek lingkungan,” kata Meyke.

Ia menegaskan seluruh proses kerja pansus berjalan sesuai dengan tujuan pembentukannya dan dilaksanakan secara komprehensif, mulai dari pengumpulan data hingga pendalaman persoalan di lapangan.

Menurut Meyke, poin-poin rekomendasi yang dihasilkan cukup banyak dan dapat dipelajari secara terbuka oleh publik melalui dokumen resmi DPRD.

“Rekomendasi sudah saya sampaikan dari atas podium. Teman-teman wartawan bisa meminta salinan dan membacanya, karena ini sudah menjadi produk rekomendasi DPRD, bukan lagi pansus. Olehnya, ini menjadi dokumen resmi agar ke depan dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Meyke menekankan pentingnya pendekatan yang lebih humanis dalam tata kelola pertambangan, khususnya pertambangan rakyat di Gorontalo.

“Pada prinsipnya, kami meminta agar tata kelola pertambangan di Gorontalo dilakukan secara persuasif dengan memperbanyak edukasi kepada masyarakat penambang rakyat. Poin penting lainnya adalah mempercepat terbitnya Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” katanya.

Ia berharap rekomendasi Pansus Pertambangan tersebut dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Provinsi Gorontalo dalam merumuskan kebijakan pertambangan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta selaras dengan upaya perlindungan lingkungan. (GN-RLS)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *