Awasi Pembentukan Pantarlih, Bawaslu Gorontalo Temukan 36 Anggota Terkait Parpol

Awasi Pembentukan Pantarlih, Bawaslu Gorontalo Temukan 36 Anggota Terkait Parpol
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Gorontalo – Di awal tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Gorontalo bersama seluruh jajaran pengawas pemilu melaksanakan pengawasan intensif terhadap pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).

Hasil pengawasan tersebut menemukan bahwa sebanyak 36 orang Pantarlih terbukti merupakan anggota dan pengurus partai politik, tim kampanye, atau tim pemenangan dalam pemilihan terakhir di enam kabupaten/kota di Gorontalo.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Bawaslu Provinsi Gorontalo pada Senin (29/07/2024), Anggota Bawaslu Provinsi Gorontalo, Mohamad Fadjri Arsyad, mengungkapkan bahwa temuan tersebut tersebar di Kabupaten Boalemo (6 orang), Kabupaten Gorontalo (6 orang), dan Kota Gorontalo (24 orang).

Fadjri menjelaskan bahwa temuan ini telah ditindaklanjuti oleh Bawaslu Provinsi Gorontalo dalam bentuk saran perbaikan yang ditujukan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tingkat kabupaten/kota.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pencocokan dan penelitian (coklit), yang berlangsung dari 24 Juni hingga 24 Juli 2024, berjalan sesuai prosedur dan menghasilkan data pemilih yang akurat,” kata Fadjri.

Langkah pengawasan ini diambil guna menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan, serta memastikan bahwa tidak ada konflik kepentingan yang dapat mempengaruhi hasil pemilihan. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *