Adhan Dambea Prihatin dengan Kondisi Bekas Terminal 42, Kota Gorontalo

Adhan Dambea Prihatin dengan Kondisi Bekas Terminal 42, Kota Gorontalo
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan I Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bekas Terminal 42 yang kini disalahgunakan sebagai tempat maksiat, Senin (29/07/2024).
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Daerah Pemilihan I Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bekas Terminal 42 yang kini disalahgunakan sebagai tempat maksiat.

Dalam konferensi pers usai rapat kerja di ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan menegaskan pentingnya penertiban kembali kawasan tersebut oleh Pemerintah Kota Gorontalo. Menurutnya, kondisi ini sangat bertentangan dengan julukan Gorontalo sebagai “Serambi Madinah,” yang mencerminkan kota dengan nilai-nilai religius yang kuat.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Saya sangat prihatin melihat bagaimana bekas Terminal 42 disalahgunakan. Tempat yang seharusnya bisa dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat, kini malah menjadi tempat maksiat. Ini sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang kita junjung tinggi di Gorontalo,” ungkap Adhan, Senin (29/07/2024).

Adhan mendesak Pemerintah Kota Gorontalo untuk segera mengambil tindakan tegas dalam menertibkan kawasan tersebut. Dia juga meminta agar pemerintah kota memeriksa kembali para pengusaha yang beroperasi di area itu, termasuk mengecek siapa yang memberi izin dan kepada siapa mereka membayar, mengingat kawasan tersebut adalah aset pemerintah kota.

“Kami meminta pemerintah kota untuk segera melakukan penertiban. Jangan sampai kondisi ini dibiarkan berlarut-larut, karena akan merusak citra Gorontalo sebagai Serambi Madinah,” tambahnya.

Adhan juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwenang. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *