GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk menjalankan program penutupan penjualan makanan dan minuman pada pagi hari selama bulan Ramadan. Hal ini disampaikannya dalam sebuah acara khatam Al-Quran di Kantor Yayasan Ad Center, Selasa (17/12/2024) belum lama ini.
“Kalau Allah izinkan saya dilantik pada tanggal 10 Februari 2025, itu artinya puasa akan dimulai pada akhir Februari. Maka, program pertama saya adalah menutup penjualan makanan dan minuman pada pagi hari,” ujar Adhan.
Ia menjelaskan, aturan tersebut akan berlaku bagi semua rumah makan dan warung makan di Kota Gorontalo. Rumah makan hanya diizinkan buka mulai pukul 15.00 atau jam 3 sore.
“Jam 9 pagi rumah makan sudah buka akan saya tutup. Ini bukan soal baru bagi saya. Ketika saya menjabat wali kota selama lima tahun dulu, saya sudah menjalankan program ini. Jadi, saya programkan lagi,” tegasnya.
Adhan menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmennya untuk menjaga nilai-nilai agama, khususnya selama bulan Ramadan.
“Dimana-mana saya selalu mengatakan, bagaimana mengurus agama Allah. Kebijakan ini adalah bagian dari itu,” ungkapnya.
Kebijakan ini menjadi salah satu program prioritas yang akan dilaksanakan setelah pelantikannya. Jika dilaksanakan, aturan ini diharapkan dapat mendukung suasana Ramadan yang lebih khusyuk di Kota Gorontalo.(GN-01)