Anggota Komisi IV DPRD Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, Harap Sekolah Perkuat Pembinaan Siswa

Anggota Komisi IV DPRD Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, Harap Sekolah Perkuat Pembinaan Siswa
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 Gorontalo, Selasa (27/01/2026), terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga orang siswi sebagai pelaku dan satu siswi sebagai korban. Seluruh pihak yang terlibat merupakan siswa kelas XI di sekolah tersebut.
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, berharap sekolah dapat menjadi ruang strategis dalam pembinaan siswa agar kasus penganiayaan, khususnya kekerasan terhadap siswa perempuan, tidak kembali terjadi.

Hal tersebut disampaikan Sri Darsianti usai Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan ke SMA Negeri 3 Gorontalo, Selasa (27/01/2026), terkait kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tiga orang siswi sebagai pelaku dan satu siswi sebagai korban. Seluruh pihak yang terlibat merupakan siswa kelas XI di sekolah tersebut.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ia menegaskan, Komisi IV saat ini tengah memperjuangkan Peraturan Daerah Pengarusutamaan Gender (Perda PUG), yang diharapkan memiliki aturan turunan yang mengatur secara rinci mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Perda PUG ini nantinya diharapkan bisa mengatur secara detail bagaimana penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, sehingga ada payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV juga mendorong pihak sekolah, khususnya para guru dan guru Bimbingan Konseling (BK), untuk melakukan pembinaan yang lebih intensif terhadap siswa di SMA Negeri 3 Gorontalo.

Menurutnya, kasus ini diharapkan dapat diselesaikan secara bijak di lingkungan sekolah, mengingat korban dan pelaku sama-sama merupakan peserta didik yang masih membutuhkan bimbingan dan pendidikan.

“Kami berharap kasus ini bisa diselesaikan dengan adil, karena baik korban maupun pelaku adalah anak didik yang harus tetap mendapatkan pembinaan dan kesempatan belajar,” katanya.

Sri Darsianti menambahkan, kunjungan Komisi IV ke sekolah tersebut bukan sekadar bersifat seremonial, melainkan untuk memastikan adanya langkah konkret yang adil bagi semua pihak.

Meskipun kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan kepolisian, ia berharap peristiwa itu tidak mengganggu proses belajar mengajar di SMA Negeri 3 Gorontalo, baik bagi korban maupun pelaku.

“Kami berharap proses pendidikan tetap berjalan dengan baik dan anak-anak tetap bisa belajar dengan aman,” pungkasnya. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *