GONETNEWS.COM, Gorontalo – Rencana pembangunan lanjutan pedestrian di Jalan Kanal Tanggidaa, Kota Gorontalo, dipastikan batal dikerjakan tahun ini. Plt. Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Maxmilian Lumentut, Rabu (26/02/2025), mengungkapkan bahwa pembatalan ini disebabkan adanya refocusing anggaran dari pemerintah pusat.
“Untuk pedestrian yang merupakan lanjutan pekerjaan kanal Tanggidaa, anggarannya sudah disiapkan sejak 2024 dan pelaksanaannya dijadwalkan pada 2025. Namun, dengan adanya kebijakan refocusing, anggaran khusus untuk pekerjaan fisik dipotong atau direalokasi,” jelas Maxmilian.
Akibat kebijakan ini, semua paket pekerjaan fisik, khususnya yang berada di bawah bidang Sumber Daya Air, saat ini menjadi nol atau tidak memiliki alokasi dana, baik dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui Dana Alokasi Umum (DAU).
Meski demikian, masih ada kemungkinan proyek ini terealisasi jika ada dana tambahan yang dapat dialokasikan.
“Kalau memang ada dana antara yang bisa turun, maka pedestrian jalan ini bisa kembali direalisasikan,” tambahnya.
Sebelumnya, proyek pembangunan pedestrian di Jalan Kanal Tanggidaa telah direncanakan dengan anggaran sebesar kurang lebih Rp4,9 miliar yang bersumber dari DAU. Proyek ini mencakup pembangunan pedestrian sepanjang kurang lebih 1,5 kilometer dan akan dilengkapi dengan lampu penerangan jalan umum guna mempercantik serta menata kawasan tersebut agar lebih rapi dan nyaman bagi pejalan kaki.
Selain proyek pedestrian di Jalan Kanal Tanggidaa, kebijakan refocusing anggaran juga berdampak pada beberapa proyek lain. Beberapa paket pekerjaan yang terdampak di antaranya adalah pembangunan lanjutan irigasi di Tolinggula, Kabupaten Gorontalo Utara, serta pembangunan irigasi di Pilohayanga, Kabupaten Gorontalo. (GN-01)