Reses di Lekobalo, dr. Sri Darsianti Tuna Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kinerja Kelurahan

Reses di Lekobalo, Dr. Sri Darsianti Tuna Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kinerja Kelurahan
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (06/02/2026)
banner 468x60

GONETNEWS.COM, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, dr. Sri Darsianti Tuna, menyerap berbagai aspirasi masyarakat saat menggelar reses masa persidangan di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Jumat (06/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai masih menjadi keluhan utama di lingkungan mereka, mulai dari infrastruktur jalan dan saluran, bantuan sosial, perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga ketidakpuasan terhadap pelayanan pemerintah kelurahan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Terkait infrastruktur, warga berharap adanya pelebaran jalan di wilayah Lekobalo karena kondisi jalan yang dinilai sempit dan saluran drainase yang tidak lagi berfungsi dengan baik.

Selain itu, sejumlah warga mengaku telah memenuhi syarat vaksinasi yang menjadi ketentuan penerima bantuan sosial, namun bantuan yang dijanjikan belum juga diterima hingga saat ini.

Keluhan juga muncul terkait perubahan DTKS menjadi DTSEN. Warga menyebut, sejak perubahan data tersebut, banyak nama yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan kini tidak lagi tercantum.

Salah satu aspirasi yang dinilai memprihatinkan adalah adanya warga yang sudah tercatat sebagai calon penerima bantuan program Mahyani. Bahkan, rumah yang bersangkutan telah dirobohkan untuk rencana pembangunan, namun namanya tiba-tiba hilang dari daftar penerima dan digantikan dengan nama lain.

Menanggapi persoalan itu, dr. Sri Darsianti Tuna menyatakan akan membantu memperjuangkan agar warga tersebut tetap bisa mendapatkan bantuan Mahyani. Namun, ia menjelaskan terdapat ketentuan bahwa penerima program harus memiliki lahan di luar Kelurahan Lekobalo, karena wilayah tersebut sudah tidak lagi masuk dalam kategori kawasan kumuh yang menjadi syarat penerima bantuan.

“Ini akan saya bantu komunikasikan, tetapi memang ada persyaratan teknis dari program Mahyani yang harus dipenuhi,” ujarnya.

Tidak hanya persoalan infrastruktur dan bantuan sosial, warga juga menyampaikan keluhan terkait pelayanan pemerintah kelurahan. Mereka menilai aparat kelurahan jarang hadir dalam kegiatan kedukaan masyarakat, namun lebih sering terlihat pada acara pesta perkawinan.

Sejumlah warga bahkan meminta melalui dr. Sri Darsianti Tuna agar aspirasi mereka disampaikan kepada Wali Kota Gorontalo terkait keinginan pergantian kepala kelurahan.

Menanggapi hal tersebut, dr. Sri Darsianti Tuna menyampaikan kepada perwakilan pemerintah kelurahan yang hadir agar seluruh persoalan masyarakat dapat dilayani dengan baik.

“Lurah itu adalah pengayom masyarakat. Semua keluhan warga harus dilayani dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, jika ada pejabat pemerintah kelurahan yang tidak peduli terhadap masyarakat, dirinya menjadi pihak pertama yang tidak menyukai sikap tersebut.

“Kalau ada pejabat yang tidak peduli dengan masyarakat, saya orang pertama yang tidak suka dengan sikap seperti itu,” katanya.

Kegiatan reses tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Dinas Sosial, Dinas Kumperindag Provinsi Gorontalo, serta Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Kelurahan Lekobalo. (GN-01)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *